Jumat, 29 Mei 2009

Rencana Kenaikan Gaji Guru dan Dosen 2009


Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menyatakan, gaji guru pada 2009 minimal akan mencapai Rp 2 juta per bulan. ”Angka itu untuk guru pegawai negeri sipil golongan II/B tanpa sertifikat profesi dengan masa mengajar 0 tahun,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR.


Sedangkan untuk guru PNS golongan IV/E bersertifikat profesi, kata Mendiknas, gajinya akan mencapai Rp 6,9 juta rupiah. Gaji tersebut belum termasuk tunjangan fungsional dan tunjangan ptofesi untuk guru dengan sertifikat. Pemerintah, lanjut dia, juga akan memberikan tunjangan fungsional untuk guru tetap non-PNS yang belum sarjana sebesar Rp 250 ribu per bulan dan yang minimal sarjana sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Pendapatan 30 ribu guru daerah terpencil, kata Mendiknas, juga akan meningkat. Jika sebelumnya guru daerah terpencil yang bersertifikat digaji sebesar Rp 2,29 juta pada 2008, jumlahnya akan naik menjadi Rp 5,1 juta pada 2009. ”Sementara guru daerah terpencil yang belum bersertifikat yang sebelumnya mendapatkan Rp 2,29 juta ditambah menjadi Rp 3,6 juta tahun depan,” jelasnya.
Tidak hanya guru, kata Mendiknas, gaji dosen juga meningkat seiring naiknya anggaran pendidikan. Jika sebelumnya dosen pegawai negeri sipil golongan III/B tanpa sertifikat profesi dengan masa mengajar 0 tahun mendapat Rp 1,8 juta tahun depan angkanya bertambah menjadi Rp 2,26 juta. ”Untuk guru besar yang berstatus PNS golongan IV/E bersertifikat gajinya naik tajam dari Rp 5,1 juta menjadi Rp 13,5 juta,” tegasnya.
sumber: 
TEMPO InteraktifJakarta10 September 2008  dalam :
29 Mei 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar